MENGENAL PERBEDAAN ANTARA MEREK DAN PATEN
Istilah “kekayaan intelektual” mengacu terhadap gagasan dan hasil kesimpulan manusia yang unik dan berpotensi berharga, layaknya penemuan ataupun karya seni. Menentukan siapakah yang punyai gagasan atau kesimpulan selanjutnya adalah hal yang benar-benar krusial.
Jika Anda punyai kekayaan intelektual, artinya Anda punyai hak untuk membuat, memiliki, atau melisensikan suatu penemuan, pakai sinyal pembeda khusus terhadap kemasan produk atau jasa Anda, lebih-lebih menerbitkan karya seni (seperti lagu atau buku).
Sehubungan bersama dengan kekayaan intelektual ini, di Indonesia, tersedia 2 istilah mutlak yang seringkali dikaitkan bersama dengan kekayaan intelektual, yakni paten dan merek. Keduanya merupakan istilah yang punyai arti berbeda. Meski begitu, tetap banyak orang yang beranggap kedua istilah ini sama saja.
Apa sesungguhnya perbedaan pada merek dan paten? Berikut ini penjelasannya.
Pengertian Paten jasa pembuatan haki
Paten adalah pemberian HKI bagi karya intelektual yang berupa teknologi, atau dikenal termasuk bersama dengan istilah invensi, dan mengandung pemecahan/solusi tekhnis terhadap persoalan yang sama sekali belum punyai solusi atau meningkatkan/memperbaharui solusi yang terdapat terhadap teknologi yang sudah tersedia sebelumnya.
Seorang pemegang paten bisa mengecualikan orang lain untuk menggunakan, membuat, atau menjajakan penemuan untuk saat yang terbatas.
Pengertian Merek Dagang
Merek dagang adalah properti intelektual yang melindungi kata, frasa, simbol, atau perangkat – merek – yang digunakan dalam perdagangan untuk mengidentifikasi dan membedakan satu produk dari yang lain.
Pendaftaran Merek dagang menopang bisnis dan publik bersama dengan memperjelas perbedaan pada produk Anda bersama dengan produk kompetitor yang tersedia di dalam pasar.
Jenis Hak Paten di Indonesia
Indonesia mengakui dua style Hak Paten. Pasal 2 UU 13/2016 mengenai Paten menyatakan ‘Hak Paten’ dan ‘Paten Sederhana’. Sedangkan pasal 1 Undang-Undang Paten menyatakan Paten sebagai ‘hak eksklusif bagi investor untuk pakai penemuannya’.
Hal yang Dilindungi Oleh Paten
Paten yang diberikan beri tambahan hak eksklusif kepada pemegang paten untuk pakai penemuan mereka. Istilah ‘menggunakan’ secara efisien artinya bahwa tanpa persetujuan pemegang paten, orang lain tidak boleh:
Hal yang Dilindungi oleh Merek Dagang
Di segi lain, merek dagang melindungi merek Anda dan membedakan barang dan jasa dari satu pemilik bersama dengan pemilik lainnya. Setelah merek dagang didaftarkan, pemiliknya bisa pakai merek selanjutnya secara eksklusif. Hal ini termasuk memberi mereka hak eksklusif untuk mengizinkan orang lain pakai merek tersebut.
Merek dagang bisa digunakan untuk melindungi:
Apa Perbedaan Antara Merek Dagang dan Paten?
Perbedaan mendasar pada paten dan merek dagang adalah:
Paten melindungi metode atau sistem cara kerja penemuan Anda dan;
Merek dagang melindungi merek Anda yang bisa merupakan tidak benar satu atau gabungan dari 5 poin diatas..
Paten menghambat orang lain mengakibatkan atau menjajakan penemuan, tapi merek dagang melindungi kata, frasa, simbol, logo, atau perangkat lain yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber barang atau jasa dari penggunaan oleh orang lain. Merek dagang memberi pemilik hak penggunaan gambar dan frasa khusus secara eksklusif, dan hak untuk menghambat orang lain pakai merek sama yang dapat membingungkan customer mengenai siapa yang memproses barang atau jasa yang dibeli konsumen.
Paten sangat mungkin pencipta penemuan khusus yang memuat gagasan baru menghambat orang lain pakai gagasan selanjutnya secara komersial tanpa izin pencipta. Merek dagang, di segi lain, tidak pikirkan bersama dengan bagaimana teknologi baru digunakan. Sebaliknya, mereka melindungi “wajah” dari produk selanjutnya yang bisa berupa nama produk dan layanan, logo, dan perangkat lain – layaknya warna, hingga nada – yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber barang atau jasa dan membedakannya dari yang lainnya.
Misalnya, Juan mendapatkan style palu baru yang lebih kuat dari palu biasa. Juan tidak hanya bisa menghambat orang lain untuk membuat, menjual, atau pakai style palu identik yang ia ciptakan, tapi ia termasuk bisa menerapkan hak monopoli patennya untuk menghambat orang pakai secara komersial style palu sama selama saat tertentu. paten berlaku umumnya 20 tahun sejak tanggal keinginan paten diajukan, sehabis saat selanjutnya penemuan ini diakui milik umum atau public domain.